Misteri Matematika Desa K dan Angka yang Hilang
Detektif Baco dan Detektif Becce
Angin sore berhembus pelan masuk melalui celah jendela ruang penyidikan. Di atas meja, menumpuk berkas perkara dengan kode LI/12/IX/2020. Sang Detektif Baco membetulkan letak kacamatanya. Lensa itu berkilat saat menangkap sebuah kasus yang terjadi disebuah desa.
"Sebuah kasus tanah," gumam sang Detektif Baco, membolak-balik halaman berkas. "Terdengar membosankan, tapi iblis selalu ada dalam detailnya."
Targetnya adalah Tuan N.A., seorang Kepala Desa di wilayah K. Kasusnya? Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 . Sepintas, ini terlihat seperti program pemerintah biasa. Namun, ada bau amis yang tercium dari selisih angka-angka di dalamnya.
Petunjuk Pertama: Selisih Lima Puluh Ribu
"Lihat ini," tunjuk Detektif pada paragraf awal. "Pada tanggal 18 Januari 2020, Tuan N.A. mengumpulkan semua perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga ketua RT . Di sana, dia mengetuk palu keputusan: Biaya pengurusan sertifikat tanah adalah Rp300.000 per bidang ."
"Lantas, di mana masalahnya?" tanya Detektif baco
Sang Detektif Baco tersenyum miring. Ia menarik lembar lain—sebuah "Kitab Aturan" yang terdiri dari SKB Tiga Menteri dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018.
"Disinilah trik pertamanya. Aturan resmi menetapkan bahwa untuk wilayah Kategori III—tempat Desa K berada—biaya maksimal yang boleh dipungut hanyalah Rp250.000 . Ada selisih Rp50.000. Mungkin terlihat kecil, tapi jika dikalikan ratusan warga? Itu motif yang sempurna."
Terlebih lagi, Detektif Becce menegaskan dalam kesaksiannya bahwa tindakan memungut biaya di atas aturan resmi ini memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor . Modusnya klasik: menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.
Lebih kejam lagi, ada ancaman tersembunyi: "Jika tidak membayar Rp300.000, sertifikat tidak akan diurus" .
Petunjuk Kedua: Hantu 200 Bidang Tanah
Namun, Detektif Baco tahu kasus ini belum selesai. Ia menemukan kejanggalan matematika yang lebih besar.
"Coba perhatikan kuota sertifikatnya," kata Detektif sambil menunjuk SK Kepala BPN . "Desa K hanya mendapatkan jatah resmi sebanyak 600 bidang tanah."
"Tapi," lanjutnya dengan nada dramatis, "Data menunjukkan Tuan N.A. dan timnya mengumpulkan berkas dan uang dari 800 bidang tanah . Ada kelebihan 200 bidang."
Sang Detektif Baco mulai melakukan deduksi. "Apakah Tuan N.A. tidak tahu kuotanya hanya 600?"
"Tidak mungkin," jawabnya sendiri. "Detektif Becce memberikan alibi yang mematikan bagi sang tersangka. Pada tanggal 23 Januari 2020, Tuan N.A. hadir dalam pembekalan teknis di Kantor Pertanahan . Di sana, dia sudah diberitahu secara jelas mengenai kuota tersebut."
Ahli Pidana menyimpulkan: Kepala Desa sudah tahu bahwa tidak akan ada penambahan kuota di atas 600 bidang . Namun, dia tetap menerima uang dari 200 pendaftar tambahan itu.
Deduksi Final: Topeng "Penyelenggara Negara"
Cahaya terang melintas di benak sang Detektif Baco. Puzzlenya lengkap sudah.
"Tuan N.A. mencoba berlindung di balik jabatannya sebagai Kepala Desa, menganggap dirinya bukan target hukum korupsi. Tapi Detektif Becce mematahkan argumen itu," jelas Detektif.
Dalam hukum, Kepala Desa masuk dalam kategori Pejabat Negara Lain atau penyelenggara negara menurut UU No. 6 Tahun 2014 . Tindakannya memaksa warga membayar lebih dan menerima uang untuk kuota fiktif adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata .
"Satu-satunya kebenaran adalah..." Detektif Baco menutup berkas itu dengan bunyi bam yang pelan. "...Tuan N.A. dengan sengaja menciptakan aturan mainnya sendiri di atas hukum negara demi keuntungan pribadi. Kasus ditutup."
Bayangan Detektif memanjang di lantai ruangan, meninggalkan berkas perkara yang kini telah telanjang fakta-faktanya.
0 Komentar