UJIAN AKHIR SEMESTER
PERTEMUAN 16 UJIAN AKHIR SEMESTER RPS menetapkan UAS untuk Sub-CPMK 5 sampai Sub-C…
Akademisi, Konsultan, Praktisi, Ahli Hukum Pidana, Pemilu dan Perancang Peraturan





Karakter Sagitarius memberikan keberanian, kejujuran yang blak-blakan, dan visi besar. Namun, nama Rahman dan Syamsuddin menjadi pengendali agar "api" Sagitarius tersebut tidak liar. Sosok yang tegas dalam prinsip (Sagitarius), namun lembut dalam penyampaian (Rahman), dan mencerahkan dalam tindakan (Syamsuddin).
Mata kuliah pengantar hukum Indonesia biasanya mencakup konsep dasar hukum, sejarah perkembangan hukum Indonesia, sistem hukum di Indonesia, struktur hukum dan lembaga-lembaga hukum, serta prinsip-prinsip dasar hukum yang berlaku di Indonesia seperti negara hukum, supremasi hukum, keadilan, dan lain sebagainya.
Mata kuliah hukum pidana biasanya mencakup konsep dasar hukum pidana, seperti definisi tindak pidana, unsur-unsur tindak pidana, jenis-jenis tindak pidana, serta teori-teori tentang tujuan dan fungsi hukum pidana. Selain itu, materi juga membahas tentang prinsip-prinsip dasar dalam hukum pidana, seperti asas legalitas, asas keadilan, asas proporsionalitas hukuman, dan asas kesalahan.
Mata kuliah Hukum Acara Pidana membahas tentang prosedur hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam kasus pidana.
Mata kuliah hukum kesehatan umumnya membahas tentang regulasi hukum yang berkaitan dengan bidang kesehatan, termasuk hak dan kewajiban pasien, praktisi kesehatan, serta lembaga-lembaga kesehatan.
Mata kuliah Metode Penelitian Hukum membahas tentang teknik dan prosedur yang digunakan untuk melakukan penelitian di bidang hukum.
Mata kuliah Praktek Peradilan Semu biasanya menekankan pada simulasi atau latihan praktis tentang bagaimana sistem peradilan beroperasi dalam konteks nyata. Materi yang diajarkan meliputi pemahaman tentang prosedur dan tata cara dalam persidangan, penulisan dokumen hukum seperti gugatan, jawaban, dan pleidoi, serta keterampilan komunikasi dan negosiasi dalam pengadilan.
Lahir di Kota Palopo dari Ayahanda Drs Syamsuddin Usman dan Ibu Dra Nursiah Abbas, menempuh pendidikan SD sampai SMA di Kota Palopo, melanjutkan kuliah S1 sd S3 pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Berawal mengajar Januari tahun 2009 terangkat Dosen di UIN Alauddin Makassar, pernah menjabat Tahun 2013 kepala laboratorium hukum, Tahun 2015 Sekertaris Prodi Ilmu Hukum, Tahun 2019 Ketua Prodi Ilmu Hukum dan Tahun 2023 Wakil Dekan bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum
Wakil ketua Osis SMA Negeri 1 Palopo, Direktur Asean Law Student Association Lc UNHAS, Direktur LBHA BKPRMi Sulawesi Selatan, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Takalar, Ketua Assosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu PTKIN, Pendiri Literasi Hukum Indonesia
Ini mungkin artikel yang anda cari.
PERTEMUAN 16 UJIAN AKHIR SEMESTER RPS menetapkan UAS untuk Sub-CPMK 5 sampai Sub-C…
PERTEMUAN 15 TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PERBUATAN CURANG Ini merupakan materi te…
PERTEMUAN 14 TINDAK PIDANA TERHADAP TUBUH RPS memfokuskan materi pada penganiayaan …
PERTEMUAN 13 PENDALAMAN TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA DAN JANIN Pertemuan ke-13 meru…
PERTEMUAN 12 TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA DAN JANIN RPS mengarahkan mahasiswa untuk…
PERTEMUAN 11 TINDAK PIDANA PENCURIAN A. Pengertian Pencurian merupakan salah satu …
PERTEMUAN 10 TINDAK PIDANA PENGHINAAN A. Pengertian Penghinaan merupakan perbuatan…
Silahkan beri saran atau pertanyaan dengan mengisi Formulir Kontak. Pertanyaan yang masuk kami akan menjawabnya.
Konsultasi, diskusi silahkan hubungi