PERTEMUAN 12
TINDAK PIDANA TERHADAP NYAWA DAN JANIN
RPS mengarahkan mahasiswa untuk menyusun argumentasi hukum berdasarkan norma, asas, teori dan filosofi hukum dalam menangani tindak pidana terhadap nyawa dan janin.
A. Perlindungan Nyawa
Nyawa merupakan salah satu kepentingan hukum yang paling fundamental.
Karena itu, tindak pidana terhadap nyawa memperoleh perhatian besar dalam hukum pidana.
B. Jenis Perbuatan
Mahasiswa perlu membedakan berdasarkan:
- bentuk perbuatan;
- keadaan pelaku;
- keadaan korban;
- niat;
- cara melakukan;
- akibat.
C. Tindak Pidana terhadap Janin
Pembahasan terhadap janin membutuhkan pendekatan multidisipliner karena bersinggungan dengan:
- hukum pidana;
- hukum kesehatan;
- etika;
- moral;
- hukum Islam;
- hak perempuan;
- perlindungan kehidupan.
D. Pertanggungjawaban
Pertanyaan utama:
Apakah pelaku mengetahui akibat perbuatannya?
Apakah akibat tersebut dikehendaki?
Apakah terdapat alasan pembenar atau alasan pemaaf?
E. Legal Opinion
RPS menggunakan pendekatan Project-Based Learning dan meminta mahasiswa menyusun draft legal opinion tentang tindak pidana terhadap nyawa dan janin.
0 Komentar