TINDAK PIDANA TERHADAP TUBUH

 PERTEMUAN 14

TINDAK PIDANA TERHADAP TUBUH

RPS memfokuskan materi pada penganiayaan dan bentuk-bentuknya, unsur delik, pertanggungjawaban, pembuktian serta analisis kasus.

A. Pengertian

Tindak pidana terhadap tubuh merupakan perbuatan yang menyerang integritas fisik seseorang.

B. Penganiayaan

Dalam menganalisis suatu perbuatan, mahasiswa harus melihat:

  • tindakan pelaku;
  • tubuh korban;
  • akibat;
  • hubungan sebab akibat;
  • kesengajaan;
  • kondisi yang menyertai.

C. Akibat Perbuatan

Akibat yang berbeda dapat menghasilkan kualifikasi hukum yang berbeda.

Karena itu jangan hanya melihat tindakan pelaku, tetapi juga:

apa akibat yang benar-benar terjadi.

D. Pembuktian

Bukti dapat dianalisis dari:

  • keterangan saksi;
  • keterangan ahli;
  • bukti medis;
  • dokumen;
  • alat bukti lain yang sah.

E. Analisis Kasus

RPS menghendaki mahasiswa menentukan pertanggungjawaban pidana berdasarkan akibat dan keadaan dalam kasus.

0 Komentar