Literasi Hukum (7): Untuk Apa, Mengapa, Bagaimana, Siapa, Di Mana, dan Kapan?
Oleh: Rahman Syamsuddin
Menjadi mahasiswa hukum berarti memasuki dunia yang penuh
dengan istilah, pasal, teori, dan peraturan. Pada awal perkuliahan, tidak
sedikit mahasiswa merasa bahwa belajar hukum berarti harus menghafal banyak
pasal. Padahal, belajar hukum tidak dimulai dari menghafal pasal. Belajar hukum
dimulai dari satu pertanyaan sederhana: hukum itu sebenarnya untuk apa?
Pertanyaan tersebut penting bagi mahasiswa hukum baru. Sebab,
jika kita memahami tujuan hukum, kita tidak akan melihat hukum hanya sebagai
kumpulan aturan. Kita akan melihat hukum sebagai bagian dari kehidupan manusia
dan masyarakat.
Hukum Itu Untuk Apa?
Secara sederhana, hukum dibuat untuk mengatur kehidupan
bersama. Manusia memiliki kepentingan yang berbeda. Ada yang ingin memiliki,
menggunakan, menjual, membeli, bekerja, berusaha, bahkan mempertahankan haknya.
Jika semua orang bertindak hanya berdasarkan keinginannya sendiri, konflik akan
mudah terjadi.
Di sinilah hukum dibutuhkan.
Hukum memberikan batas tentang apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan. Hukum juga memberikan perlindungan terhadap hak seseorang. Ketika
terjadi perselisihan, hukum menyediakan mekanisme untuk menyelesaikannya.
Karena itu, hukum bukan hanya tentang larangan dan hukuman.
Hukum juga tentang perlindungan, ketertiban, kepastian, dan keadilan.
Mahasiswa hukum perlu memahami hal ini sejak awal. Jangan
melihat hukum hanya dari sisi pidana dan sanksi. Lihatlah hukum sebagai
instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat.
Mengapa Hukum Dibuat?
Hukum dibuat karena manusia hidup bersama. Kehidupan bersama
membutuhkan aturan.
Bayangkan sebuah jalan tanpa aturan lalu lintas. Setiap orang
dapat berjalan sesuka hati. Tidak ada batas kecepatan. Tidak ada rambu. Tidak
ada aturan mengenai siapa yang harus berhenti dan siapa yang harus berjalan.
Kekacauan akan mudah terjadi.
Begitu pula dalam kehidupan masyarakat.
Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dan memberikan
kepastian. Hukum juga dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan
mencegah tindakan yang merugikan orang lain.
Karena itu, mahasiswa hukum harus belajar melihat masalah
sosial di balik sebuah aturan. Jangan hanya bertanya, “Apa bunyi pasalnya?”
Tetapi tanyakan juga, “Mengapa aturan ini dibuat?”
Pertanyaan kedua sering kali membawa kita pada pemahaman hukum
yang lebih dalam.
Bagaimana Hukum Mengatur?
Hukum mengatur kehidupan manusia melalui berbagai bentuk
aturan. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, putusan
pengadilan, perjanjian, dan berbagai ketentuan hukum lainnya.
Cara hukum mengatur juga berbeda-beda. Ada aturan yang
memberikan hak. Ada yang membebankan kewajiban. Ada yang melarang suatu
perbuatan. Ada pula yang memberikan sanksi ketika aturan dilanggar.
Sebagai mahasiswa hukum, kita harus belajar membaca aturan
secara utuh. Jangan mengambil satu pasal lalu langsung membuat kesimpulan.
Perhatikan definisi, asas, hubungan antaraturan, tujuan pembentukannya, serta
konteks penerapannya.
Hukum tidak selalu dapat dipahami hanya dengan membaca satu
pasal.
Di sinilah kemampuan berpikir hukum mulai dibangun.
Siapa yang Terlibat dalam Hukum?
Hukum bukan hanya urusan hakim dan pengacara. Banyak pihak
terlibat dalam kehidupan hukum.
Ada masyarakat sebagai subjek hukum. Ada pemerintah sebagai
pembentuk dan pelaksana kebijakan. Ada polisi yang menjalankan fungsi penegakan
hukum. Ada jaksa yang menjalankan fungsi penuntutan. Ada hakim yang memeriksa
dan memutus perkara. Ada advokat yang memberikan bantuan dan pembelaan hukum.
Selain itu, ada notaris, mediator, penyidik, lembaga negara,
lembaga bantuan hukum, akademisi, dan berbagai profesi lainnya.
Mahasiswa hukum perlu mengenal setiap peran tersebut. Jangan
sampai kita belajar hukum hanya dari satu sudut pandang.
Hukum adalah sistem. Setiap lembaga memiliki fungsi dan
kewenangan yang berbeda.
Di Mana Hukum Berlaku?
Hukum berlaku di tengah kehidupan masyarakat. Hukum ada di
rumah, di kampus, di kantor, di pasar, di jalan raya, di pengadilan, bahkan di
ruang digital.
Saat mahasiswa membuat kontrak sewa tempat tinggal, ada hukum
yang mengaturnya. Saat membeli barang secara daring, ada hubungan hukum yang
terjadi. Saat mengunggah sesuatu di media sosial, ada hak dan kewajiban yang
harus diperhatikan.
Artinya, hukum tidak hanya berada di ruang sidang.
Hukum ada di mana manusia berinteraksi.
Karena itu, mahasiswa hukum harus belajar melihat persoalan
hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan tersebut akan membuat kita lebih
peka terhadap persoalan hukum di masyarakat.
Kapan Hukum Berlaku?
Pertanyaan ini juga penting. Sebuah aturan tidak selalu
langsung berlaku ketika dibuat. Ada proses pembentukan, pengundangan, dan
ketentuan mengenai mulai berlakunya.
Mahasiswa hukum harus membiasakan diri memeriksa kapan
suatu aturan mulai berlaku, apakah masih berlaku, dan apakah telah diubah atau
dicabut.
Ini merupakan kebiasaan sederhana, tetapi sangat penting.
Jangan sampai kita menggunakan aturan yang sudah tidak berlaku
untuk menjelaskan suatu persoalan. Kesalahan seperti ini dapat membuat
argumentasi hukum menjadi lemah.
Karena itu, mahasiswa hukum harus selalu bertanya: aturan
apa yang berlaku pada saat peristiwa hukum terjadi?
Jangan Takut dengan Hukum
Menjadi mahasiswa hukum memang tidak selalu mudah. Kita akan
bertemu banyak istilah. Kita akan membaca banyak peraturan. Kita akan menemukan
pendapat para ahli yang berbeda. Kita juga akan belajar bahwa satu persoalan
dapat memiliki lebih dari satu sudut pandang.
Jangan takut.
Justru dari situlah kemampuan berpikir hukum dibangun.
Mahasiswa hukum tidak dituntut untuk selalu mengetahui semua
jawaban. Yang lebih penting adalah mampu menemukan dasar hukumnya, memahami
masalahnya, menguji argumentasinya, dan memberikan alasan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
Hukum bukan sekadar hafalan. Hukum adalah cara berpikir.
Menjadi Mahasiswa Hukum yang Peka
Pada akhirnya, mahasiswa hukum harus memiliki kepekaan
terhadap persoalan masyarakat.
Ketika melihat konflik, tanyakan apa masalah hukumnya. Ketika
membaca berita, tanyakan apa aturan yang relevan. Ketika melihat suatu
kebijakan, tanyakan dasar dan tujuannya. Ketika menemukan ketidakadilan,
tanyakan bagaimana hukum dapat memberikan perlindungan.
Mulailah belajar hukum dengan enam pertanyaan sederhana:
Untuk apa hukum dibuat?
Mengapa hukum diperlukan?
Bagaimana hukum mengatur?
Siapa yang terlibat?
Di mana hukum berlaku?
Kapan hukum berlaku?
Enam pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi pintu masuk
untuk memahami dunia hukum.
Karena pada akhirnya, menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar
belajar mengetahui hukum, tetapi belajar memahami mengapa hukum ada, bagaimana
hukum bekerja, dan bagaimana hukum digunakan untuk menghadirkan ketertiban,
kepastian, perlindungan, dan keadilan.
Selamat datang di dunia hukum.
Jangan hanya belajar menghafal pasal. Belajarlah memahami
kehidupan yang diatur oleh pasal tersebut.

0 Komentar