Literasi Hukum (7): Untuk Apa, Mengapa, Bagaimana, Siapa, Di Mana, dan Kapan?

Literasi Hukum (7): Untuk Apa, Mengapa, Bagaimana, Siapa, Di Mana, dan Kapan?

Oleh: Rahman Syamsuddin

 




Menjadi mahasiswa hukum berarti memasuki dunia yang penuh dengan istilah, pasal, teori, dan peraturan. Pada awal perkuliahan, tidak sedikit mahasiswa merasa bahwa belajar hukum berarti harus menghafal banyak pasal. Padahal, belajar hukum tidak dimulai dari menghafal pasal. Belajar hukum dimulai dari satu pertanyaan sederhana: hukum itu sebenarnya untuk apa?

Pertanyaan tersebut penting bagi mahasiswa hukum baru. Sebab, jika kita memahami tujuan hukum, kita tidak akan melihat hukum hanya sebagai kumpulan aturan. Kita akan melihat hukum sebagai bagian dari kehidupan manusia dan masyarakat.

 

Hukum Itu Untuk Apa?

Secara sederhana, hukum dibuat untuk mengatur kehidupan bersama. Manusia memiliki kepentingan yang berbeda. Ada yang ingin memiliki, menggunakan, menjual, membeli, bekerja, berusaha, bahkan mempertahankan haknya. Jika semua orang bertindak hanya berdasarkan keinginannya sendiri, konflik akan mudah terjadi.

Di sinilah hukum dibutuhkan.

Hukum memberikan batas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hukum juga memberikan perlindungan terhadap hak seseorang. Ketika terjadi perselisihan, hukum menyediakan mekanisme untuk menyelesaikannya.

Karena itu, hukum bukan hanya tentang larangan dan hukuman. Hukum juga tentang perlindungan, ketertiban, kepastian, dan keadilan.

Mahasiswa hukum perlu memahami hal ini sejak awal. Jangan melihat hukum hanya dari sisi pidana dan sanksi. Lihatlah hukum sebagai instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat.

 

Mengapa Hukum Dibuat?

Hukum dibuat karena manusia hidup bersama. Kehidupan bersama membutuhkan aturan.

Bayangkan sebuah jalan tanpa aturan lalu lintas. Setiap orang dapat berjalan sesuka hati. Tidak ada batas kecepatan. Tidak ada rambu. Tidak ada aturan mengenai siapa yang harus berhenti dan siapa yang harus berjalan. Kekacauan akan mudah terjadi.

Begitu pula dalam kehidupan masyarakat.

Hukum dibuat untuk menciptakan keteraturan dan memberikan kepastian. Hukum juga dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah tindakan yang merugikan orang lain.

Karena itu, mahasiswa hukum harus belajar melihat masalah sosial di balik sebuah aturan. Jangan hanya bertanya, “Apa bunyi pasalnya?” Tetapi tanyakan juga, “Mengapa aturan ini dibuat?”

Pertanyaan kedua sering kali membawa kita pada pemahaman hukum yang lebih dalam.

 

Bagaimana Hukum Mengatur?

Hukum mengatur kehidupan manusia melalui berbagai bentuk aturan. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, putusan pengadilan, perjanjian, dan berbagai ketentuan hukum lainnya.

Cara hukum mengatur juga berbeda-beda. Ada aturan yang memberikan hak. Ada yang membebankan kewajiban. Ada yang melarang suatu perbuatan. Ada pula yang memberikan sanksi ketika aturan dilanggar.

Sebagai mahasiswa hukum, kita harus belajar membaca aturan secara utuh. Jangan mengambil satu pasal lalu langsung membuat kesimpulan. Perhatikan definisi, asas, hubungan antaraturan, tujuan pembentukannya, serta konteks penerapannya.

Hukum tidak selalu dapat dipahami hanya dengan membaca satu pasal.

Di sinilah kemampuan berpikir hukum mulai dibangun.

 

Siapa yang Terlibat dalam Hukum?

Hukum bukan hanya urusan hakim dan pengacara. Banyak pihak terlibat dalam kehidupan hukum.

Ada masyarakat sebagai subjek hukum. Ada pemerintah sebagai pembentuk dan pelaksana kebijakan. Ada polisi yang menjalankan fungsi penegakan hukum. Ada jaksa yang menjalankan fungsi penuntutan. Ada hakim yang memeriksa dan memutus perkara. Ada advokat yang memberikan bantuan dan pembelaan hukum.

Selain itu, ada notaris, mediator, penyidik, lembaga negara, lembaga bantuan hukum, akademisi, dan berbagai profesi lainnya.

Mahasiswa hukum perlu mengenal setiap peran tersebut. Jangan sampai kita belajar hukum hanya dari satu sudut pandang.

Hukum adalah sistem. Setiap lembaga memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda.

 

Di Mana Hukum Berlaku?

Hukum berlaku di tengah kehidupan masyarakat. Hukum ada di rumah, di kampus, di kantor, di pasar, di jalan raya, di pengadilan, bahkan di ruang digital.

Saat mahasiswa membuat kontrak sewa tempat tinggal, ada hukum yang mengaturnya. Saat membeli barang secara daring, ada hubungan hukum yang terjadi. Saat mengunggah sesuatu di media sosial, ada hak dan kewajiban yang harus diperhatikan.

Artinya, hukum tidak hanya berada di ruang sidang.

Hukum ada di mana manusia berinteraksi.

Karena itu, mahasiswa hukum harus belajar melihat persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan tersebut akan membuat kita lebih peka terhadap persoalan hukum di masyarakat.

 

Kapan Hukum Berlaku?

Pertanyaan ini juga penting. Sebuah aturan tidak selalu langsung berlaku ketika dibuat. Ada proses pembentukan, pengundangan, dan ketentuan mengenai mulai berlakunya.

Mahasiswa hukum harus membiasakan diri memeriksa kapan suatu aturan mulai berlaku, apakah masih berlaku, dan apakah telah diubah atau dicabut.

Ini merupakan kebiasaan sederhana, tetapi sangat penting.

Jangan sampai kita menggunakan aturan yang sudah tidak berlaku untuk menjelaskan suatu persoalan. Kesalahan seperti ini dapat membuat argumentasi hukum menjadi lemah.

Karena itu, mahasiswa hukum harus selalu bertanya: aturan apa yang berlaku pada saat peristiwa hukum terjadi?

 

Jangan Takut dengan Hukum

Menjadi mahasiswa hukum memang tidak selalu mudah. Kita akan bertemu banyak istilah. Kita akan membaca banyak peraturan. Kita akan menemukan pendapat para ahli yang berbeda. Kita juga akan belajar bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu sudut pandang.

Jangan takut.

Justru dari situlah kemampuan berpikir hukum dibangun.

Mahasiswa hukum tidak dituntut untuk selalu mengetahui semua jawaban. Yang lebih penting adalah mampu menemukan dasar hukumnya, memahami masalahnya, menguji argumentasinya, dan memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Hukum bukan sekadar hafalan. Hukum adalah cara berpikir.

Menjadi Mahasiswa Hukum yang Peka

Pada akhirnya, mahasiswa hukum harus memiliki kepekaan terhadap persoalan masyarakat.

Ketika melihat konflik, tanyakan apa masalah hukumnya. Ketika membaca berita, tanyakan apa aturan yang relevan. Ketika melihat suatu kebijakan, tanyakan dasar dan tujuannya. Ketika menemukan ketidakadilan, tanyakan bagaimana hukum dapat memberikan perlindungan.

 

Mulailah belajar hukum dengan enam pertanyaan sederhana:

Untuk apa hukum dibuat?

Mengapa hukum diperlukan?

Bagaimana hukum mengatur?

Siapa yang terlibat?

Di mana hukum berlaku?

Kapan hukum berlaku?

Enam pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memahami dunia hukum.

Karena pada akhirnya, menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar belajar mengetahui hukum, tetapi belajar memahami mengapa hukum ada, bagaimana hukum bekerja, dan bagaimana hukum digunakan untuk menghadirkan ketertiban, kepastian, perlindungan, dan keadilan.

Selamat datang di dunia hukum.

Jangan hanya belajar menghafal pasal. Belajarlah memahami kehidupan yang diatur oleh pasal tersebut.

 

0 Komentar