SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

 

PERTEMUAN 11

SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

A. Pengertian

Sistem ketatanegaraan merupakan keseluruhan mekanisme penyelenggaraan negara, termasuk hubungan antara lembaga-lembaga negara dan pembagian kewenangan.

B. Indonesia sebagai Negara Hukum

Penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum dan konstitusi.

C. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat berarti kekuasaan negara pada prinsipnya bersumber dari rakyat dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme konstitusional.

D. Lembaga Negara

Mahasiswa perlu memahami kedudukan, fungsi, dan kewenangan lembaga-lembaga negara serta hubungan di antara lembaga tersebut.

RPS meminta mahasiswa membuat pemetaan kelembagaan dan menganalisis hubungan antarlembaga berdasarkan negara hukum, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.

Kesimpulan

Sistem ketatanegaraan harus dipahami sebagai sistem hubungan kewenangan, bukan sekadar hafalan nama lembaga.

Tugas:
Buat peta kelembagaan negara dan jelaskan fungsi utama masing-masing.

0 Komentar