PERTEMUAN 11
SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
A. Pengertian
Sistem ketatanegaraan merupakan keseluruhan mekanisme penyelenggaraan negara, termasuk hubungan antara lembaga-lembaga negara dan pembagian kewenangan.
B. Indonesia sebagai Negara Hukum
Penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum dan konstitusi.
C. Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan rakyat berarti kekuasaan negara pada prinsipnya bersumber dari rakyat dan dilaksanakan berdasarkan mekanisme konstitusional.
D. Lembaga Negara
Mahasiswa perlu memahami kedudukan, fungsi, dan kewenangan lembaga-lembaga negara serta hubungan di antara lembaga tersebut.
RPS meminta mahasiswa membuat pemetaan kelembagaan dan menganalisis hubungan antarlembaga berdasarkan negara hukum, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.
Kesimpulan
Sistem ketatanegaraan harus dipahami sebagai sistem hubungan kewenangan, bukan sekadar hafalan nama lembaga.
Tugas:
Buat peta kelembagaan negara dan jelaskan fungsi utama masing-masing.
0 Komentar