PERTEMUAN 7
TINDAK PIDANA TERHADAP ASAL USUL DAN PERKAWINAN
RPS menekankan perlindungan terhadap status, hak dan kepentingan pihak dalam hubungan keluarga serta kaitannya dengan nilai keluarga dan hukum Islam.
A. Pentingnya Asal Usul
Asal usul seseorang berkaitan dengan:
- identitas;
- status hukum;
- hubungan keluarga;
- hak keperdataan;
- perlindungan anak.
B. Tindak Pidana dalam Perkawinan
Perkawinan bukan hanya hubungan personal, tetapi juga mempunyai konsekuensi hukum.
Karena itu, tindakan tertentu yang berkaitan dengan perkawinan dapat memiliki konsekuensi pidana apabila memenuhi unsur yang ditentukan hukum.
C. Unsur Delik
Mahasiswa harus mampu menganalisis:
- siapa subjeknya;
- apa perbuatannya;
- siapa korbannya;
- keadaan yang menyertai;
- kesengajaan;
- pertanggungjawaban.
D. Perspektif Hukum Islam
Dalam hukum Islam, keluarga mempunyai posisi fundamental.
Prinsip perlindungan keluarga, keturunan dan kehormatan menjadi bagian penting dalam memahami kebijakan hukum pidana.
E. Studi Kasus
Mahasiswa dapat membahas kasus:
“Apakah setiap pelanggaran norma perkawinan merupakan tindak pidana?”
Jawabannya harus diberikan berdasarkan norma pidana, bukan semata-mata berdasarkan penilaian moral.
0 Komentar