PERTEMUAN 8
UJIAN TENGAH SEMESTER
RPS menetapkan UTS untuk mengukur Sub-CPMK 1 sampai Sub-CPMK 4, dengan bentuk soal pilihan ganda dan esai tatap muka serta penilaian berdasarkan ketepatan jawaban dan analisis.
Materi UTS
Mahasiswa harus menguasai:
- Ruang lingkup delik dalam KUHP.
- Prinsip hukum pidana.
- Tindak pidana khusus.
- Keamanan negara.
- Ketertiban umum.
- Agama dan kehidupan beragama.
- Pemalsuan surat.
- Asal usul dan perkawinan.
Pola Jawaban Esai
Gunakan pola:
Fakta → Isu Hukum → Dasar Hukum → Unsur Delik → Analisis → Pertanggungjawaban → Kesimpulan.
0 Komentar