UJIAN TENGAH SEMESTER

 PERTEMUAN 8

UJIAN TENGAH SEMESTER

RPS menetapkan UTS untuk mengukur Sub-CPMK 1 sampai Sub-CPMK 4, dengan bentuk soal pilihan ganda dan esai tatap muka serta penilaian berdasarkan ketepatan jawaban dan analisis.

Materi UTS

Mahasiswa harus menguasai:

  1. Ruang lingkup delik dalam KUHP.
  2. Prinsip hukum pidana.
  3. Tindak pidana khusus.
  4. Keamanan negara.
  5. Ketertiban umum.
  6. Agama dan kehidupan beragama.
  7. Pemalsuan surat.
  8. Asal usul dan perkawinan.

Pola Jawaban Esai

Gunakan pola:

Fakta → Isu Hukum → Dasar Hukum → Unsur Delik → Analisis → Pertanggungjawaban → Kesimpulan.

0 Komentar